jump to navigation

Kalau Engkau Jantan, Nikahilah Aku !! (jangan cuma mengajak berpacaran !!!!!!) January 19, 2011

Posted by nindtaa in chocolate.
trackback

 

Kalau Engkau Jantan, Nikahilah Aku !! (jangan cuma mengajak berpacaran !!!!!!)

 

Jika seorang pria tulus mencintai wanita tentu sang pria berharap sang wanita selalu selamat dan tidak mungkin sang pria secara sengaja mencelakakan wanita.

 

Kecuali jika sebenarnya hanyalah nafsu yang berkedok cinta maka bisa saja si pria tidak peduli dengan keselamatan wanita asalkan hasratnya terpenuhi, dia tak peduli apakah si wanita akan celaka atau tidak, yg penting dirinya senang.

Inilah hakekat pacaran, para pria yg memacari wanita sebenarnya cintanya tidak tulus, yang ada sebenarnya hanyalah nafsu dan hasrat pribadi, bukan cinta. BUKTINYA dia tidak peduli jika wanita yang dipacarinya celaka dan masuk neraka, asalkan dirinya bisa bersenang-senang dengan wanita tersebut, jadi sudah jelas cintanya itu palsu, sebenarnya hanya nafsu saja.

 

Barangsiapa mencium pacarnya, berarti cintanya palsu, sebab yang dicari hanyalah kesenangan pribadinya, karena dia tidak peduli jika yang dicium itu celaka, sebab ciuman adalah zina ringan yang termasuk dosa. Dan dosa bisa mengantar kekasihnya itu ke neraka.

 

Jika cinta kita tulus tentu kita tidak tega berbuat sengaja untuk mencelakakan kekasih, tidak mungkin tega mendorong kekasih ke tengah jalan raya agar ditabrak kendaraan-kendaraan yang lewat. Tidak mungkin tega membakar dengan api orang yang kita cintai. Lantas kenapa kita tega memasukkan orang-orang yang kita cintai ke dalam api neraka?? Renungkanlah wahai yang masih punya hati… !!! Dan berbuat maksiat dengan pacar sama saja mencelakakan pacar itu dengan dosa yang bisa berujung siksaan di neraka di akherat.

 

Karena itu jika cinta kita tulus tentu kita tidak akan lama-lama berpacaran tetapi secepat mungkin menikahinya sehingga semua yang kita lakukan kepadanya menjadi halal, sehingga tidak mencelakakan kekasih kita dengan api neraka. Dan saat berpacaran pun kita tidak boleh berbuat macam-macam kepada sang pacar, apalagi sampai berzina, agar tidak mencelakakan pacar kita dalam api neraka.

 

Orang-orang yang berpacaran hanyalah orang-orang pengecut yang berani berbuat tapi tidak berani bertanggung jawab, dan cinta mereka palsu karena tega menjerumuskan pacarnya kedalam api neraka, kenapa mereka tidak kasihan dengan pacarnya?? Atau beginikah jika nafsu telah mengalahkan logika?

 

Besar kecilnya dosa berpacaran sebanding dengan banyak sedikitnya aktivitas maksiat dan zina yang dilakukan selama berpacaran.

 

Pesan buat yang masih pacaran: jangan mencium, jangan menyentuh pacar, jangan berduaan ditempat sepi, jangan berzina, jangan berbuat maksiat dengan pacar, dan segeralah menikah

 

karena itu… Kalau Engkau Memang Jantan, Segera Nikahilah Aku !! (jangan cuma mengajak berpacaran !!!!!!)

~* by Fsi Al-kautsar Unj on Monday, January 17, 2011 at 1:09am *~

Comments»

1. 16 September - January 23, 2011

Image baju ketatnya bagus, boleh di copy..??

boleh2 saja 🙂

2. tity - November 15, 2011

asslmualaikuumm wr.wb,,,

sy seorang gadis 20th, sama halnya dgn psngan sy 20th. kami berdua masih kuliah smster 5 di kmpus dan jurusan yg sama pula,, kami sudah punya niat utk menikah, ttapi belum punya pnghasilan,,,pdhal hbngan kami sdah brjlan slma 3,5 thun. kami ingin menikah, krna kami sngat dekat dan hmpir stiap hari bertmu,, banyak hal yg ditakutkan dalam hubungan yg semakin lama ini.. yg ingin sy tanyakan :
1. apa hukum nikah, jika sikonnya sprti kami ?
2. jika hukumnya boleh2 saja, bagaimana cara meyakinkan ortu akan niat kami tsb ?
3. apakah dlm islam diperbolehkan menikah jika lelaki masih muda dan belum berpenghasilan/msih kuliah ?
4. jika keluarga dari kedua belah pihak sudah menyetujui untuk menikah, apakah dlm islam diperbolehkan wali nikah (ayah mempelai wanita) mengucapkan ijab kpda mempelai pria via telepon? dalam hal ini wali/keluarga mempelai wanita tidak bisa hadir dalam akad nikah karena jarak yang memisahkan (kota yg berbeda, selain itu wali/kluarga mmpelai wanita tidak bisa berkunjung di kota t4 terselenggaranya nikah, disebabkan oleh hal2 lain yg menghalangi mreka untuk dtg k t4 trsebut). mohon sarannya ya,,,

thx b4 wassalam 😀


Leave a reply to tity Cancel reply